Urus Izin Usaha Forwader SIUJPT

Dokumen yang diurus :

  1. Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) Freight Forwarder

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2017 tentang Surat Izin Usaha Jasa Transportasi mensyaratkan Modal Dasar Minimum : Rp. 1.200.000.000,- dan Modal Setor Minimum  : Rp.   300.000.000,-

Persyaratan Dokumen lainnya :

  1. FC. Akta Pendirian Perusahaan Khusus (di Pasal 3 “Jasa Pengurusan Transportasi”)
  2. FC. SK Kehakiman Pendirian
  3. FC. Domisili Perusahaan Bidang Usaha “Jasa Pengurusan Transportasi”
  4. FC. NPWP/SKT Perusahaan Bidang Usaha “52291 – Jasa Pengurusan Transportasi”
  5. FC. KTP & NPWP Penanggung Jawab
  6. FC. Surat Perjanjian Sewa Menyewa (Jika Menyewa)
  7. FC. KTP Pemilik Bangunan Kantor
  8. FC. Sertifikat/AJB (Bila Milik Sendiri
  9. FC. Tagihan PPB & Bukti Lunas Tahun berjalan
  10. FC. Ijazah Tenaga Ahli atau Lulusan Maritim/Pelayaran, atau Kepabeanan
  11. FC. KTP Tenaga Ahli
  12. Rekening Koran dengan Saldo Akhir Min. Rp. 500.000.000,- (Asli)
  13. Daftar Direksi dan Karyawan Perusahaan
  14. Daftar Inventaris Perusahaan
  15. Kop Surat Perusahaan (10 Lembar)
  16. Stempel Perusahaan
  17. Copy bukti kepemilikan Armada angkutan minimal satu unit (STNK / BPKB)

Lama Pengurusan     : 10 hari kerja


Hubungi Kami

Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau E-mail: admin@legalitas.co.id

Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Bagikan :

legal.Co.id

View posts by legal.Co.id
Legal.co.id layanan legalitas terpercaya dan berpengalaman sejak tahun 2012

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.