Dokumen yang diurus : Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) Freight Forwarder Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2017 tentang Surat Izin Usaha Jasa Transportasi mensyaratkan Modal Dasar Minimum : Rp. 1.200.000.000,- dan Modal Setor Minimum : Rp. 300.000.000,- Persyaratan Dokumen lainnya : FC. Akta Pendirian Perusahaan Khusus...
Selengkapnya