021-22 474-915
0813-1551-3353
24 JAM
SENIN-SABTU

Category: blog

Izin Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

    Paket Dokumen yang dikerjakan :

  1. Pesan Nama PT
  2. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  3. SK Menteri Menkumham
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) Badan
  6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Pilhan 1)
  7. SP BKPM/SIUJK/SIUJPT (Sesuai Bidang Usaha) (Pilhan 2)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Persyaratan dokumen yang diperlukan :

  1. Nama PT + 3 Nama Untuk Alternatif
  2. Alamat Lengkap Kantor, Telp, Fax, Kode Pos
  3. Keterangan Susunan Pengurus & Komposisi Saham
  4. Keterangan Jumlah Modal Dasar & Modal Dasar yang disetor dan ditempatkan
  5. Keterangan Bidang Usaha
  6. Copy KTP Semua Pengurus & Semua Pemegang Saham
  7. KK Direktur Utama / Pengurus (Jika Penanggung Jawab Perempuan)
  8. NPWP Pribadi Direktur / Penanggung Jawab
  9. Bukti kepemilikan tempat / surat kontrak atas tempat
  10. Copy tahihan PBB tahun berjalan dan Bukti lunas pembayaran PBB tahun berjalan
  11. Surat keterangan dari pengelola gedung (Jika status kantor menyewa digedung atau Ruko)
  12. Lokasi kantor pastikan sudah berada di zonasi perkantoran atau zonasi untuk usaha
  13. Pas Poto Penanggung Jawab 3X4 @. 4 Lembar (latar belakang merah )
  14. Surat Pengantar dari RT/RW setempat (jika diperlukan)
  • Proses  : 20 Hari Kerja
  • Dokumen sistem antar jemput, khusus luar Jabodetabek via TIKI

Hubungi Kami

Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau email: admin@legalitas.co.id

Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Izin Persekutuan Komanditer (CV)

Dokumen yang diurus :

  1. Akta Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Pengesahan / Legalisir Pengadilan Sesuai Domisili Usaha
  5. SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
  6. TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Persyaratan Dokumen :

  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun
  2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  3. Foto copy Bukti kepemilikan kantor (jika sewa surat pernjanjian sewa menyewa) dan jika milik sendiri (Sertifikat tanah)
  4. Copy tagihan PBB tahun berjalan dan bukti pelunasan pembayaran PBB
  5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila kantor berada di Gedung
  6. Pastikan lokasi kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko / zonasi usaha. (tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta)
  7. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3×4 = 2 lbr berwarna merah
  8. Nama CV yang diinginkan
  9. Kedudukan dan bidang usaha CV
  10. Jumlah Modal yang ingin cantumkan di SIUP (disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan)
  11. Struktur susunan pengurus CV (Direktur & Komisaris)
  12. Syarat lainnya jika diperlukan

  • Proses : 16 hari kerja
  • Dokumen sistem antar jemput atau kirim via email

Hubungi Kami

Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau E-mail: admin@legalitas.co.id

Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha