• Hotline 0813-1551-3353
  • Konsultasi Senin s/d Sabtu
  • Waktu 08:00 s/d 18:00 WIB

Category: Blog

Legalitas STP Keagenan Distributor

Persyaratan mengurus Legalitas STP Keagenan atau STP Distributor

  1. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan & SK Kehakiman
  2. Foto copy Akta Perubahan Perusahaan & SK Kehakiman (Bila Ada)
  3. Foto copy Kartu NPWP Perusahaan
  4. Foto copy KTP dan NPWP Pribadi Direktur
  5. Foto copy bukti penguasan tempat usaha meliputi :
    • Jika sewa melampirkan perjanjian sewa menyewa
    • Jika milik sendiri melampirkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah dan bangunan
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan sistem OSS berbasis resiko
  7. Surat Penunjukan Distributor dari Perusahaan Luar yang disahkan oleh Kedutaan NKRI Negara Asal Setempat
  8. Surat Perjanjian Kerjasama Distributor yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah
  9. Brosur Produk/Katalog

Legalitas Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Persyaratan legalitas mengurus Legalitas Biro Perjalanan Wisata (BPW) berupa :

  • Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Biro Perjalanan Wisata

Persyaratan  Dokumen yang diperlukan :

  1. Foto Copy Akta Pendirian dan Akta Perubahan Perusahaan (jika ada perubahan)
  2. Foto Copy SK Pengesahan Badan Hukum AHU dari Kemenkumham RI dan SK Perubahan (jika ada perubahan
  3. Foto Copy NPWP Perusahaan
  4. Foto Copy KTP dan NPWP pribadi Penanggung Jawab
  5. Bukti penguasaan tempat usaha :
    • Jika sewa melampirkan perjanjian sewa menyewa.
    • Jika milik sendiri melampirkan bukti kepemilikan berupa sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan.
  6. Daftar Riwayat Hidup Tenaga Ahli
  7. Foto Copy KTP dan Ijazah Pendidikan Terakhir Tenaga Ahli
  8. Dokumentasi foto tempat usaha dari berbagai sisi.

Pendirian Usaha Dagang (UD)

Legalitas Pendirian Usaha Dagang (UD)

Dokumen Legalitas Usaha Dagang (UD):

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan sistem OSS Berbasis Risiko
  2. Izin kegiatan usaha sesuai risiko usaha berdasarkan ketentuan KBLI tahun 202
  3. PB-UMKU untuk kegiatan usaha yang dipersyaratkan
  4. Sertifikat Halal untuk kegiatan usaha yang dipersyaratkan
  5. Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
  6. Sertifikat BPJS Kesehatan

Persyaratan Dokumen yang diperlukan :

  1. Foto Copy KTP Penanggung Jawab Usaha
  2. Foto Copy NPWP Penanggung Jawab Usah
  3. Bukti penguasaan tempat usaha :
    • Jika sewa melampirkan perjanjian sewa menyewa
    • Jika milik sendiri melampirkan bukti kepemilikan berupa sertifikat.
  4. Data rencana Aktivitas kegiatan usaha sesuai KBLI tahun 2020.
  5. No. telepon dan email yang masih aktif