021-22 474-915
0813-1551-3353
24 JAM
SENIN-SABTU

Izin TDUP Restoran

Izin TDUP Restoran

TANDA DAFTAR USAHA RESTORAN/RUMAH MAKAN/CAFE

Dokumen persyaratan yang diperlukan :

  1.     Copy Akta Pendirian Perusahaan & SK Kehakiman
  2.     Copy Akta Perubahan Perusahaan & SK Kehakiman (Bila Ada)
  3.     Copy Domisili Perusahaan
  4.     Copy NPWP/SKT Perusahaan
  5.     Copy KTP, NPWP & KK Penanggung Jawab Perusahaan
  6.     Copy Izin Tetangga tempat Usaha
  7.     Copy SPPL (Jika Jumlah Kursi >100, lampirkan foto copy UKL – UPL)
  8.     Copy Sertifikat Laik Sehat Penyehatan Makanan
  9.     Copy Surat Sewa Menyewa Kantor (Bila Sewa)
  10.     Copy KTP Pemilik Bangunan Kantor
  11.     Copy Sertifikat/AJB Kantor (Bila Milik Sendiri)
  12.     Copy PBB & Bukti Lunas Tahun Terakhir
  13.     Proposal Tentang Rencana Pengelolaan Usaha
  14.     Foto Kantor (Tampak Depan & Dalam Ruangan Kantor)
  15.     Copy Sertifikat Laik Sehat dan Hasil Pemeriksaan Laboratorium
  16.     Copy KTP dan NPWP dan CV Juru Masak dan Pelayan Restoran

Lama Proses : 7 Hari Kerja


Hubungi Kami

Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau email: admin@legalitas.co.id

Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Izin Pendirian Koperasi

Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Dokumen yang diurus :

  1. Chek Nama Koperasi
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Pendirian Koperasi
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi
  4. SK Pengesahan Badan Hukum Koperasi
  5. NPWP Badan /Koperasi
  6. Surat Keterangan Domisili Koperasi
  7. Surat Izin Usaha Operasional Simpan Pinjam
  8. Tanda Daftar Perusahaan/ Koperasi (TDP)
  9. Surat Rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat (jika diperlukan)

Syarat Dokumen yang diperlukan :

  • Fotocopy KTP Angota Pendiri minimal 20 orang (Provinsi), 35 Orang (Nasional)
  • Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  • Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal)
  • Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :-  Surat Keterangan Berkelakuan Baik. –  Daftar Riwayat Hidup
  • Untuk Koperasi Simpan Pinjam –  Modal  Koperasi  tersedia  Rp. 150.000.000,-  dan  semua    Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup
  • Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan
  • Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
  • Fotocopy Daftar Hadir Anggota Rapat Pendirian Koperasi
  • Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  • Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  • Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  • Fotocopy Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja calon pengelola.
  • Syarat lainnya jika diperlukan.

  • Jasa Legal Hubungi Kami
  • Estimasi Proses 30 Hari Kerja.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
  • Softcopy Dokumen kirim via E-mail

Koperasi Konsumen

Dokumen yang diurus :

  1. Chek Nama Koperasi
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi
  4. SK Pengesahan Badan Hukum dari Dinas Koperasi
  5. NPWP Badan /Koperasi
  6. Surat Keterangan Domisili Koperasi
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

    Syarat Dokumen yang diperlukan :

  9. Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
  10. Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
  11. Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  12. Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  13. Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  14. Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
  15. Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
  16. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
  17. Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
  18. Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  19. Fotocopy Rencana Awal Kegiatan Koperasi
  20. Fotocopy daftar penerimaan setoran Anggota Koperasi.
  21. Syarat lainnya jika diperlukan.

    KOPERASI SEKTOR RIIL JASA

Dokumen yang diurus :

  1. Chek Nama Koperasi
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi
  4. Rekomendasi dari Dinas Koperasi
  5. NPWP Badan /Koperasi
  6. Domisili Koperasi dari Kelurahan
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Syarat Dokumen yang diperlukan :

  1. Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
  2. Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
  3. Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  4. Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  5. Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  6. Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
  7. Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
  8. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
  9. Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
  10. Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  11. Fotocopy bukti tersedianya modal (kwitansi) yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar setoran pokok dan SMK yang wajib dilunasi oleh para pendiri Koperasi.
  12. Syarat lainnya jika diperlukan.
  • Jasa Legal Hubungi Kami
  • Estimasi Proses 30 Hari Kerja.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
  • Softcopy Dokumen kirim via E-mail

Hubungi Kami

Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau email: admin@legalitas.co.id

Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Izin Penanaman Modal Asing (PMA)

Dokumen yang diurus :

  1. SP Izin Prinsip BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal)
  2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan
  3. SK Pengesahan Menkumaham (SK Kehakiman)
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  5. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak) Badan Hukum Perusahaan
  6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  7. Izin Usaha Tetap (IUT)

Persyaratan Dokumen :

  1. Copy Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
  2. Copy NPWP Direktur bila penanggung jawab WNI
  3. Copy Tagihan PBB tempat usaha/kantor tahun berjalan (status sewa atau milik sendiri)
  4. Copy bukti adanya tempat usaha /kantor berupa Surat perjanjian sewa menyewa kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
  5. Alamat orang asing (Pemegang Saham) di luar negeri
  6. Profile / Uraian Identitas Perusahaan terdiri dari :
  • Nama Perusahaan (Badan Hukum)
  • Kedudukan dan bidang usaha (alamat lengkap, no. telp kantor)
  • Susunan Komposisi Persentase Saham
  • Susunan Direksi dan Komisaris

Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham melampirkan Copy dokumen :

  • Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
  • List of Share holder direktur.
  • Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA

Apabila pemegang saham badan hukum lokal (perusahaan lokal) melampirkan Copy dokumen :

  • Copy semua dokumen perusahaan (Akte Notaris, SK Kehakiman, Izin Usaha, TDP, NPWP Perusahaan, dan KTP dan NPWP Direksi).

  •     Proses Pengurusan : 30 hari kerja
  •     Jasa Legal : Hubungi Kami
  •     Dokumen sistem antar jemput khusus luar Jabodetabek via TIKI
  •     Softcopy Dokumen kirim via E-mail.

Hubungi Kami

Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau email: admin@legalitas.co.id

Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha

Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha