Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Syarat Dokumen :
- Copy Identitas Penangung Jawab (WNI Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan WNA Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA /Paspor
- Copy Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada)
- Copy SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI (jika PT)
- Copy NPWP Badan Hukum
- Surat Persetujuan Tetangga (kiri, kanan, depan, belakang)
- Dokumen Izin Lingkungan
- Profile Badan Usaha
- Surat penetapan penanggung jawab teknik dari Persereoan Terbatas (PT)
- Copy Sertifikat penanggung jawab teknik (sesuai dengan bidang usaha yang dimohonkan)
- Dokumen sistem manajemen mutu sesuai dengan SNI (Dokumen Quality Control atau SOP pelaksanaan pekerjaan)
- Sertifikat badan usaha sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya
- Proposal teknis yang dilengkapi dengan :
- Daftar riwayat hidup penanggung jawab teknik
- Fotokopi Sertifikat kompetensi tenaga teknik
- Daftar tenaga kerja tetap
- Daftar peralatan kerja dan alat ukur
- Foto kantor (ruang kantor dan plang nama)
- Peta lokasi perusahaan (Google Earth atau Google Maps)
Lama Proses : 14 hari kerja
Hubungi Kami
Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau email: admin@legalitas.co.id
Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha
Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha