Dokumen yang diurus :
- Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (TDUP-BPW)
Persyaratan Dokumen yang diperlukan :
- Foto Copy Akta Pendirian & SK Kehakiman
- Foto Copy Akta Perubahan & SK Kehakiman (Bila Ada)
- Foto Copy Domisili Perusahaan
- Foto Copy NPWP & SKT Perusahaan
- Foto Copy KTP, NPWP & KK Penanggung Jawab
- Foto Copy Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kantor (Bila Sewa)
- Foto Copy KTP Pemilik Kantor (Bila Sewa)
- Foto Copy Sertifikat / AJB (Bila Milik Sendiri)
- Foto Copy PBB & Bukti Lunas Tahun Terakhir
- Foto Copy Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
- Surat Persetujuan Tetangga (Sebelah Kanan, Kiri, Depan & Belakang Kantor)
- Daftar Riwayat Hidup Tenaga Ahli
- Foto Copy KTP & Ijazah Pendidikan Terakhir Tenaga Ahli
- Foto Kantor (Tampak Depan & Dalam Ruangan Kantor)
Proses Pengurusan : 12 hari kerja
Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta konsultasi perizinan usaha di indonesia hubungi kami di Telp: 0813. 8101.5841 atau email: admin@legalitas.co.id
Follow twitter kami www.twitter.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha
Follow Facebook kami www.facebook.com/legalit4s dapatkan konsultasi gratis dan tips seputar bisnis dan perizinan usaha