• Hotline 0813-1551-3353
  • Konsultasi Senin s/d Sabtu
  • Waktu 08:00 s/d 18:00 WIB

Tag: cv

Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)

Legalitas pendirian CV (Persekutuan Komanditer)

Dokumen yang dihasilkan :

  1. Akta Notaris Pendiriran
  2. SP CV di AHU
  3. NPWP CV
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA
  5. Izin Usaha untuk KBLI sesuai ketentuan OSS RBA

Persyaratan Dokumen :

  1. Nama CV yang akan didirikan
  2. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun
  3. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  4. Foto copy bukti kepemilikan kantor :
    • Jika sewa melampirkan surat perjanjian sewa menyewa.
    • Jika milik sendiri (sertifikat tanah)
  5. Pastikan lokasi kantor berada di Wilayah zonasi usaha.
  6. KBLI bidang usaha sesuai KBLI 2020
  7. Struktur susunan pengurus CV (Direktur & Komisaris)
  8. Syarat lainnya jika diperlukan