• Hotline 0813-1551-3353
  • Konsultasi Senin s/d Sabtu
  • Waktu 08:00 s/d 18:00 WIB

Tag: biaya perizinan oss

Biaya Dalam Pelayanan Sistem OSS

Segala biaya Perizinan Berusaha yang merupakan :

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak;
  • Bea Masuk Dan/Atau Bea Keluar;
  • Cukai; dan/atau
  • Pajak Daerah Atau Retribusi Daerah.

Wajib dibayar oleh Pelaku Usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari pemenuhan Komitmen, selanjutnya dapat mengunggah bukti pembayaran ke dalam sistem sistem Online Single Submission (OSS).