Legalitas persyaratan mengurus Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) Bea Cukai
- Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman)
- Foto Copy Akte Perubahan Perusahaan yang Terakhir dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman)
- Foto Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
- Foto Copy Warna Kartu NPWP Perusahaan dan Lembar SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
- Foto Copy Warna SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) jika ada.
- Foto Copy Warna SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
- Foto Copy Warna TDP Perusahaan
- Foto Copy Warna API-U/P Warna(Angka Pengenal Importir) – Bolak Balik
- Foto Copy NIK Beacukai lama atau SRP Lama (Apabila Perubahan)
- Foto CopyWarna KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yang ada di Akte Terakhir) direktur dan komisaris
- Foto Copy Warna KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
- Foto Copy Refrensi Bank atau Rekening Giro satu bulan terakhir
- Foto Copy Laporan Keuangan (Neraca – Rugi/Laba) Perusahaan yang terakhir
- Foto CopyKomponen Pembukuan Perusahaan
- Foto Copy EPIN Pajak Perusahaan
- Foto Copy Bukti kepemilikan kantor / Pejanjian sewa kantor (jika sewa) dan Sertifikat Tanah (jika milik sendiri)