• Hotline 0813-1551-3353
  • Konsultasi Senin s/d Sabtu
  • Waktu 08:00 s/d 18:00 WIB

Author: legal.Co.id

portal layanan legalitas perusahaan dan izin usaha.

Urus NIK Bea Cukai

Legalitas persyaratan mengurus Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) Bea Cukai

  1. Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman)
  2. Foto Copy Akte Perubahan Perusahaan yang Terakhir dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman)
  3. Foto Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
  4. Foto Copy Warna Kartu NPWP Perusahaan dan Lembar SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
  5. Foto Copy Warna SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) jika ada.
  6. Foto Copy Warna SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
  7. Foto Copy Warna TDP Perusahaan
  8. Foto Copy Warna API-U/P Warna(Angka Pengenal Importir) – Bolak Balik
  9. Foto Copy NIK Beacukai lama atau SRP Lama (Apabila Perubahan)
  10. Foto CopyWarna KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yang ada di Akte Terakhir) direktur dan komisaris
  11. Foto Copy Warna KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
  12. Foto Copy Refrensi Bank atau Rekening Giro satu bulan terakhir
  13. Foto Copy Laporan Keuangan (Neraca – Rugi/Laba) Perusahaan yang terakhir
  14. Foto CopyKomponen Pembukuan Perusahaan
  15. Foto Copy EPIN Pajak Perusahaan
  16. Foto Copy Bukti kepemilikan kantor / Pejanjian sewa kantor (jika sewa) dan Sertifikat Tanah (jika milik sendiri)

Izin Angka Pengenal Importir (API)

Legalitas Angka Pengenal Impor (API)

  1. Copy KTP Direktur
  2. Copy NPWP Pribadi Direktur
  3. Copy Akta Notaris Pendirian dan Semua Perubahannya (jika ada)
  4. Copy SK Pengesahan Kehakiman dan Perubahannya (jika ada )
  5. Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan (SKDP) yang masih berlaku
  6. Copy Kartu dan SKT NPWP Perusahaan
  7. Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak) jika ada
  8. Copy SIUP Perusahaan (untuk API-U) dan Izin Usaha Industri / Tanda Daftar Industri /SIUJK/ atau sejenisnya (jika API-P)
  9. Copy TDP Perusahaan.
  10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi
  11. Pas photo (Latar belakang merah)  Direktur/Penandatangan API ukuran 3×4 = 3 Lembar
  12. Asli Refrensi Bank Divisa ditujukan kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi DKI Jakarta dan Stempel Bank
  13. API perubahaan melampirkan API asli yang lama
  14. Foto Kantor berwarna (tampak papan nama perusahaan, tampak depan dan dalam ruang kerja)
  15. Saat Pengajuan permohonan semua dokumen ASLI wajib dilampirkan
  16. Bukti kepemilikan tempat usaha ( Copy Sertifikat atau Surat Perjanjian Sewa)

Pendirian Perseroan Terbatas PMDN

Legalitas Pendirian Perseroan Terbatas (PT) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Skala PT terdiri dari :

  1. Mikro
  2. Kecil
  3. Menengah
  4. Besar

Jenis risiko usaha berdasarkan OSS

  1. Risiko Rendah
  2. Risiko Menengah Rendah
  3. Risiko Menengah Tinggi
  4. Risiko Tinggi

Dokumen yang dihasilkan :

  1. Akta Notaris Pendirian Perusahaan
  2. SK AHU Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum RI
  3. NPWP Perusahaan
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA
  5. Izin Usaha sesuai KBLI yang dipersyaratkan OSS RBA

Persyaratan dokumen yang diperlukan :

  1. Nama PT dalam bahasa indonesia.
  2. Alamat lengkap dan No. telepon kantor perusahaan
  3. Data Susunan Pengurus & Komposisi Saham
  4. Data Jumlah Modal Dasar & Modal Dasar yang disetor dan ditempatkan
  5. Data bidang usaha sesuai KBLI tahun 2020
  6. Fotocopy KTP Semua Pengurus & Semua Pemegang Saham
  7. NPWP Pribadi Direktur / Penanggung Jawab
  8. Bukti penguasaan tempat usaha :
    • Jika sewa melampirkan perjanjian sewa menyewa
    • Jika milik sendiri melampirkan bukti kepemilikan berupa sertifikat.
  9. Lokasi usaha berada di zonasi perkantoran atau zonasi untuk usaha
  10. Persyaratan lain (jika diperlukan).