Ini Daftar Produk Telematika dan Elektronika Yang Wajib Dilengkapi Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual Yang Terdaftar di Kemendag

Daftar produk dibawah ini adalah Produk Telematika Dan Elektronika yang wajib dilengkapi Petunjuk Penggunaan (Manual) Dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia yang harus didaftarkan kepada kementerian perdagangan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan lampirkan I yaitu :

Continue ReadingIni Daftar Produk Telematika dan Elektronika Yang Wajib Dilengkapi Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual Yang Terdaftar di Kemendag

Urus Izin Pendaftaran Layanan Jaminan Garansi Purna Jual Produk Telematika Dan Elektronika

Ketentuan dalam pasal 14 ayat (1) mengatur tentang lama waktu yang diperlukan untuk penerbitan Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) Dan Kartu Jaminan/ Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan Elektronika.  “Direktur menerbitkan tanda pendaftaran paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permohonan secara benar dan lengkap.” Pasal 14 (1).

Continue ReadingUrus Izin Pendaftaran Layanan Jaminan Garansi Purna Jual Produk Telematika Dan Elektronika

Mau Tau Syarat Pendaftaran Layanan Garansi Purna Jual Kemendag, Lihat Saja di Peraturan Menteri ini

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19/M-Dag/Per/5/2009 Tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) Dan Kartu Jaminan/ Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan Elektronika.

Continue ReadingMau Tau Syarat Pendaftaran Layanan Garansi Purna Jual Kemendag, Lihat Saja di Peraturan Menteri ini