• Hotline 0813-1551-3353
  • Layanan Konsultasi Senin - Sabtu
  • Time 08:00 - 18:00 WIB

Penulis: legal.Co.id

portal layanan legalitas perusahaan dan izin usaha.

NIB OSS Berbasis Resiko

Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS berbasis resiko wajib memperhatikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sebagai berikut :

  1. KTP & NPWP pemilik/pengurus
  2. Alamat email perusahaan yang masih aktif dan dapat diakses
  3. Nomor HP yang masih berlaku aktif
  4. Nama lengkap usaha
  5. Alamat lengkap usaha
  6. Bidang usaha sesuai KBLI tahun 2020
  7. Legalitas pendukung (jika usaha sudah berbadan hukum) berupa : Akta Notaris pendirian badan hukum, SK Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum, NPWP Badan Usaha).

Persyaratan Pendirian CV

Persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) wajib memperhatikan kelengkapan dokumen persyaratan sebagai berikut :

  1. Nama CV yang diinginkan
  2. KTP & NPWP para sekutu (aktif)
  3. KK pemilik/pengurus
  4. Alamat usaha / Tempat usaha (sesuai zonasi yang berlaku)
  5. Struktur pembagian peran (sekutu aktif & pasif)
  6. Modal awal & bidang usaha (sesuai KBLI tahun 2020)
  7. No. telepon / email aktif para pengurus CV

Persyaratan Pendirian PT

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, pelaku usaha yang ingin mendirikan PT wajib melengkapi persyatan sebagai berikut :

  1. Nama PT (minimal 3 kata, belum terdaftar)
  2. Fotokopi KTP & NPWP para pendiri (minimal 2 orang)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) salah satu pendiri
  4. Alamat domisili usaha (boleh rumah/kantor, tergantung zonasi)
  5. Struktur permodalan & pembagian saham
  6. Jenis bidang usaha (KBLI) sesuai KBLI 2020
  7. Kontak aktif (email dan nomor HP)
  8. Jika menggunakan virtual office, pastikan ada perjanjian sewa & legalitasnya