• Hotline 0813-1551-3353
  • Layanan Konsultasi Senin - Sabtu
  • Time 08:00 - 18:00 WIB

Persyaratan Pendaftaran Merek Dagang

Okt 19, 2025 Blog

Persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, bagi pelaku usaha yang ingin mengurus Pendaftaran Merek Dagang wajib memperhatikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sebagai berikut :

  1. Nama/brand yang ingin didaftarkan
  2. contoh logo/desain yang akan didaftarkan (jika ada)
  3. KTP pemilik usaha
  4. NPWP pemohon (jika ada)
  5. Surat kuasa (jika pendaftaran melalui jasa/kuasa)
  6. Surat pernyataan kepemilikan merek
  7. Informasi kategori produk/jasa (kelas merek)
BAGIKAN :

legal.Co.id

portal layanan legalitas perusahaan dan izin usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses