• Hotline 0813-1551-3353
  • Konsultasi Senin s/d Sabtu
  • Waktu 08:00 s/d 18:00 WIB

Tag: urus izin siujptl

Persyaratan Dokumen Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Persyaratan dokumen untuk mengurus Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) sebagai berikut :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Penanggung Jawab Usaha WNI.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA /Paspor bagi Penanggung Jawab Usaha WNA.
  4. Fotocopy Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada)
  5. Fotocopy SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI (jika PT)
  6. Fotocopy NPWP Badan Hukum
  7. Dokumen Izin Lingkungan
  8. Profile Badan Usaha
  9. Surat penetapan penanggung jawab teknik dari Persereoan Terbatas (PT)
  10. fotocopy Sertifikat penanggung jawab teknik (sesuai dengan bidang usaha yang dimohonkan)
  11. Dokumen sistem manajemen mutu sesuai dengan SNI (Dokumen Quality Control atau SOP pelaksanaan pekerjaan)
  12. Sertifikat badan usaha sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya
  13. Proposal teknis yang dilengkapi dengan :
    • Daftar riwayat hidup penanggung jawab teknik
    • Fotokopi Sertifikat kompetensi tenaga teknik
    • Daftar tenaga kerja tetap
    • Daftar peralatan kerja dan alat ukur
    • Foto kantor (ruang kantor dan plang nama)
  14. Peta lokasi perusahaan (Google Earth atau Google Maps)