• Hotline 0813-1551-3353
  • Konsultasi Senin s/d Sabtu
  • Waktu 08:00 s/d 18:00 WIB

Category: Persyaratan

persyaratan dokumen legalitas perusahaan dan izin usaha

Persyaratan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

Persyaratan dokumen yang wajib dilampirkan untuk mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

Klasifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) :

  • Kelas Kecil (K)
  • Kelas Menengah (M)
  • Kelas Besar (B)

Persyaratan dokumen yang diperlukan :

  1. Foto Copy Akta Pendirian & SK Kehakiman
  2. Foto Copy Akta Perubahan & SK Kehakiman (Bila Ada)
  3. Foto Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku minimal 6 bulan
  4. Foto Copy Kartu NPWP/SKT Perusahaan
  5. Foto Copy SPKP Pengukuhan Pajak (jika sudah ada)
  6. Foto Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  8. Foto Copy KTP, NPWP & KK Penanggung Jawab
  9. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kantor (Bila Sewa)
  10. Foto Copy KTP Pemilik Kantor (Bila Sewa)
  11. Foto Copy Sertifikat/AJB (Bila Milik Sendiri)
  12. Foto Copy Tagihan PBB & Bukti Lunas Tahun berjalan
  13. Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor
  14. Foto Copy SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) SIUJK Kelas Kecil, Menengah.
  15. Foto Copy UKL/UPL (SIUJK Kelas Besar)
  16. Surat Persetujuan Tetangga disekitar kantor (Depan, Belakang, Kiri, Kanan) dan melampirkan copy KTP-KTP tetangga
  17. Foto Copy SBU (Sertifikat Badan Usaha)
  18. Foto Copy KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi
  19. Foto Copy SKA (Sertifikat Keahlian)/SKT (Sertifikat Keterampilan Tenaga)
  20. Foto Copy KTP Tenaga Ahli
  21. Foto Copy Ijazah Kelulusan Terakhir Tenaga Ahli
  22. Foto Copy Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan
  23. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab Perusahaan
  24. Daftar RIwayat Hidup Tenaga Ahli
  25. Pas Foto Penanggung Jawab 4×6 = 3 Lembar (latar belakang merah)
  26. Foto Kantor (Tampak Depan & Dalam Ruangan Kantor) jika ada papan nama perusahaan

* Ada survei lokasi/kunjungan petugas ke alamat /kantor perusahaan (verifikasi dokumen dan kantor).

Persyaratan Dokumen Urus SIUJPT PMDN

Usaha Jasa Pengurusan Transportasi merupakan KBLI single purpose (tunggal), artinya KBLI ini tidak dapat dicampur dengan KBLI lainnya dalam akta notaris perusahaan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2017 tentang Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi mensyaratkan Modal Dasar Minimum : Rp. 1.200.000.000,- dan Modal Setor Minimum  : Rp. 300.000.000,-

Persyarayan dokumen yang harus dilampirkan untuk mengurus Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) sebagai berikut :

  1. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan Khusus (di Pasal 3 “Jasa Pengurusan Transportasi”)
  2. Fotocopy SK Kehakiman Pendirian
  3. Fotocopy NPWP/SKT Perusahaan Bidang Usaha “52291 – Jasa Pengurusan Transportasi”
  4. Fotocopy KTP & NPWP Penanggung Jawab
  5. Fotocopy Bukti kepemilikan tempat usaha dan atau Surat Perjanjian Sewa tempat usaha sedikit berlaku 2 tahun (jika sewa).
  6. Fotocopy Ijazah Tenaga Ahli atau Lulusan Maritim/Pelayaran, atau Kepabeanan
  7. Fotocopy KTP dan NPWP Tenaga Ahli.
  8. Fotocopy bukti kepemilikan kendaraan operasional angkutan barang minimal 1 unit berupa STNK Dan BPKB dan atau tambahkan bukti perjanjian sewa kendaraan (jika sewa).
  9. Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA dengan KBLI 52291 (KBLI tunggal).