Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
Legalitas pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
Dokumen yang dihasilkan :
- Akta Notaris Pendiriran
- SP CV di AHU
- NPWP CV
- Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA
- Izin Usaha untuk KBLI sesuai ketentuan OSS RBA
Persyaratan Dokumen :
- Nama CV yang akan didirikan
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy bukti kepemilikan kantor :
- Jika sewa melampirkan surat perjanjian sewa menyewa.
- Jika milik sendiri (sertifikat tanah)
- Pastikan lokasi kantor berada di Wilayah zonasi usaha.
- KBLI bidang usaha sesuai KBLI 2020
- Struktur susunan pengurus CV (Direktur & Komisaris)
- Syarat lainnya jika diperlukan