Persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) wajib memperhatikan kelengkapan dokumen persyaratan sebagai berikut :
- Nama CV yang diinginkan
- KTP & NPWP para sekutu (aktif)
- KK pemilik/pengurus
- Alamat usaha / Tempat usaha (sesuai zonasi yang berlaku)
- Struktur pembagian peran (sekutu aktif & pasif)
- Modal awal & bidang usaha (sesuai KBLI tahun 2020)
- No. telepon / email aktif para pengurus CV